Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Melonjak Naik 56,72 Persen Setahun

Pada LHKPN periodik 2021 atau yang dilaporkan 28 Maret 2022, Ia mempunyai Harta Kekayaan Rp. 27,4 Miliar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno dan potongan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Supriyatno dalam artikel ini.

Supriyatno merupakan eks Dirut Bank Jawa Tengah atau Bank Jateng.

Ia baru saja mengundurkan diri pada Agustus 2023.

Nano, sapaan akrabnya, memulai karir perbankan sejak tahun 1983 di Bank Dagang Negara sebagai Staf Divisi Urusan Dalam Negeri.

Ia diketahui telah menduduki jabatan sebagai Direktur Utama di Bank Jateng selama tiga periode.

Sebelum mejadi Dirut Bank Jateng, pria kelahiran 31 Juli 1955 itu pernah menjadi Direktur Utama Bank BPD DIY.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Sukardi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kapuas Hulu, Segini Jumlahnya

Saat masih aktif sebagai pejabat atau Dirut Bank, Nano diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 7 Maret 2024, Supriyatno terakhir kali melaporkan Harta Kekayaanya.

Teranyar adalah 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 43 Miliar.

Jumlah Harta Kekayana itu naik 56,72 persen atau sekitar Rp. 15,5 Miliar dalam setahun.

Pada LHKPN periodik 2021 atau yang dilaporkan 28 Maret 2022, Ia mempunyai Harta Kekayaan Rp. 27,4 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved