Satlantas Polres Landak Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Ini yang Dilakukan Anggota

Anggota memberikan teguran secara humanis dan himbauan tertib berlalu lintas terhadap sejumlah pengendara pelanggar lalu lintas.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Landak
Satlantas Polres Landak bersama Polsek Ngabang melaksanakan Ops Keselamatan Kapuas 2024 di depan Mapolsek Ngabang pada Rabu 6 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Memasuki hari ketiga Ops Keselamatan Kapuas 2024, Satgas Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Polres Landak dibantu anggota Polsek Ngabang melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 dengan melakukan kegiatan preventif di depan Mapolsek Ngabang pada Rabu 6 Maret 2024

Anggota memberikan teguran secara humanis dan himbauan tertib berLalu Lintas terhadap sejumlah pengendara pelanggar Lalu Lintas sekaligus membagikan brosur dan stiker kepada pengendara yang bertuliskan "STOP PELANGGARAN dan STOP KECELAKAAN".

Kanit Regident Polres Landak Ipda I Nyoman Astika selaku Kaposko Opsres menegaskan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya," ujarnya.

Dinkes Landak Beri Tips Cara Pencegahan DBD, Minta Warga Punya Kesadaran

Kapolres Landak beri Kenaikan Pangkat Pengabdian pada Kanit Binmas Polsek Kuala Behe IPDA Petrus Len

Diketahui, Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan Lalu Lintas.

"Demi terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman," tutur Nyoman.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu Lintas, di antaranya penggunaan handphone saat berkendaraan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.

"Tindakan yang kita ambil sifatnya teguran simpatik bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang terjaring melakukan pelanggaran guna menyadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan," jelasnya.

Ipda I Nyoman Astika juga menambahkan bahwa pembagian brosur kepada pengendara tersebut untuk lebih mengenai dalam penyampaian pesan. Sehingga pengendara kendaraannya lebih cepat memahami apa yang disampaikan petugas.

"Supaya lebih mengerti pada saat menggunakan kendaraan nya yang lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran berlalu Lintas," terang dia.

"Semoga apa yang disampaikan melalui brosur himbauan ini dapat diterima masyarakat. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas," harapnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved