Breaking News

Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sekjend DPR RI Indra Iskandar Naik 20,16 Persen Dalam Setahun

Indra Iskandar tercatat memiliki masing-masing satu aset tak bergerak di Bogor dan Jakarta Selatan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Indra Iskandar Sekjend DPR RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Indra Iskandar dalam artikel ini.

Indra Iskandar merupakan Sekjend DPR RI sejak 2018.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Saerah.

Ia juga ernah mengemban sejumlah amanah jabatan.

Diantaranya jadi Kepala Biro Umum, Kepala Bagian Bangunan, Kasubbag Perencanaan Bangunan hingga Kasubag Proyek PBB Sekreteriat Negara.

Sebagai pejabat, Indra Iskandar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Durrotun Nafisah Pengganti Alm Desmond J Mahesa di Kursi DPR RI

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 6 Maret 2024, Indra Iskandar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 7,5 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu naik sebesar 20,16 persen atau Rp. 1,2 Miliar dalam setahun.

Pada LHKPN periodik 2021, Harta Kekayaannya sebesar Rp. 6,2 Miliar.

Indra Iskandar tercatat memiliki masing-masing satu aset tak bergerak di Bogor dan Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved