Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Yuyu Sutisna Calon Besan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa

Baru-baru ini, anak dari Yuyu Sutisna yang bernama Hafiz Prasetia Akbar melamar anak dari Andika Perkasa yakni Angela Adinda Nurrina.

Instagram @hafizzyakbar
Foto Bersama Usai Lamaran Hafiz Prasetia Akbar dan Angela Adinda Nurrina beserta keluarga 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yuyu Sutisna dalam artikel ini.

Yuyu Sutisna merupakan mantan KSAU dengan pangkat terakhirnya adalah Marsekal.

Baru-baru ini, anak dari Yuyu Sutisna yang bernama Hafiz Prasetia Akbar melamar anak dari Andika Perkasa yakni Angela Adinda Nurrina.

Lamaran tersebut berlangsung pada 28 Februari 2024.

Hal ini kali pertama diketahui melalui postingan dimedia sosial Instagram Hafiz Prasetia Akbar.

Hafiz Prasetia Akbar sendiri merupakan seorang anggota Polri.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Yuhilda Harahap Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari NasDem, Punya 6 Aset Tak Bergerak

Jebolan Akpol ini juga adalah penerima beasiswa LPDP di University of Edinburgh, Skotlandia.

Ia juga tercatat sebagai lulusan dari Universitas Indonesia.

Kini Hafiz Prasetia Akbar bertugas di Polres Bogor.

Saat masih aktif sebagai TNI, ayah dari Hafiz Prasetia Akbar yakni Yuyu Sutisna diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 4 Maret 2024, Yuyu Sutisna terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 24 Juli 2020.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved