Rene Reinaldy Hadiri, Rapat Pleno KPU Kayong Utara Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Kegiatan ini merupakan pemaparan hasil rekapitulasi suara yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Rene Reinaldy, mewakili Penjabat Bupati menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kayong Utara, di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan ini merupakan pemaparan hasil rekapitulasi suara yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kecamatan di Kayong Utara.
Rapat pleno tingkat Kabupaten ini berlangsung selama dua hari, Kamis 29 Februari - Jumat 1 Maret 2024.
"Hari ini di agendakan rapat pleno pembacaan rekapitulasi untuk seluruh TPS di Kayong Utara yang dibacakan oleh PPK Kecamatan masing-masing," kata Abdul Khoir, Komisioner KPU Kayong Utara.
Hasil rekapitulasi ini merupakan hasil pemilu yang direkapitulasi oleh PPK dari tanggal 18-23 Februari 2024.
• Tekan Inflasi, Romi Wijaya Luncurkan Gerakan Pangan Murah
Khoir menambahkan, hingga saat ini KPU Kayong Utara belum menerima laporan gugatan (sengketa) hasil pemilu dari partai atau peserta calon legislatif.
"Kalau masalah gugatan kami belum monitor, karena itu seharusnya disampaikan ke Bawaslu, kalau kami (KPU) tidak ada yang masuk baik itu gugatan/sengketa. Karena yaitu tadi kalo gugatan/sengketa harusnya ke Bawaslu atau mungkin MK," tuturnya.
Khoir menegaskan, pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten ini belum bisa menentukan nama-nama legislatif yang dipastikan akan duduk di kursi DPRD.
"Jadi kami (KPU) harus melewati proses dulu, dari KPPS (14 Februari) ke PPK, terus Kabupaten, Provinsi sampai Nasional. Nah tahap di Nasional itu harus perolehan di partai dulu, terkait siapa yang duduk itu belum ditetapkan Siapa caleg-caleg yang duduk," papar Khoir.
"Itupun pasca registrasi di mahkamah konstitusi daerah-daerah mana saja, misalnya Kabupaten Kayong Utara tidak ada gugatan register di meja nahkamah konstitusi, baru kami diperbolehkan menetapkan atau menyampaikan hasil tersebut, siapa saja caleg yang berhasil menang atau duduk si kuris DPRD tersebut," pungkas Khoir.
Secara terpisah, Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses rekapitulasi berlangsung.
Romi berharap, semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi dengan lapang dada dan mengedepankan semangat demokrasi.
"Mari kita jaga bersama kondusifitas dan keamanan selama proses rekapitulasi ini berlangsung. Saya harap semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi dengan lapang dada dan mengedepankan semangat demokrasi," kata Romi. (*)
Kayong Utara
Rene Reinaldy
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Pemilu 2024
Rapat Pleno KPU Kayong Utara
Rapat Pleno
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
25 Daftar Anggota DPRD Kayong Utara Lengkap Ketua dan Wakilnya Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.