Momen Hari Sampah Nasional, Presma UNU Kalbar Sampaikan Kritik Penanganan Sampah
Khususnya pada dua daerah yakni di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Peringatan HPSN selalu digelar pada 21 Februari.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Momentum Hari Sampah Nasional (HPSN) Presiden mahasiswa UNU KALBAR Danil Huda menyampaikan kritik terhadap pengolahan sampah di Kalimantan Barat.
Khususnya pada dua daerah yakni di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Peringatan HPSN selalu digelar pada 21 Februari.
"Kami menyatakan pemerintah gagal kelola sampah. Alasanya masih banyak terdapat tempat pembuangan sampah liar yang tersebar di beberapa lahan disekitaran warga," ujarnya dalam rilisnya Rabu 28 Februari 2024.
Ia menilai hal tersebut pemerintah gagal mengelola sampah yang di amanatkan oleh undang-undang UUD no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
• Hari Peduli Sampah Nasional, 350 Peserta Ikut Aksi Bersih-bersih Sampah di Waterfront Pontianak
Dalam naskah UUD no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah tertuang pada BAB III TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAHAN Bagian Kesatu Pasal 5 Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini yaitu Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Menurut Danil Undang-undang tersebut seharusnya menjadi catatan yang wajib pemerintah laksanakan,
tetapi pada kenyataannya hari ini pemerintah belum mampu untuk mengurusi persoalan sampah.
Apakah menunggu kalimantan barat atau kabupaten dan kota yang ada mendapatkan masalah darurat sampah baru pemerintah berbenah.
"Kami atas nama mahasiswa hari ini akan terus mengawal isu pengelolaan sampah ini. Dan kami berharap pemerintah harus segera membenahi kinerjanya," Tutur danil (*/Rilis)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Diduga Ada Penyalahgunaan Rekening Pelanggan |
![]() |
---|
Disdikbud Kapuas Hulu Sambut Baik Jika Tenaga Pendidik Dapat Program MBG |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus PETI di Boyan Tanjung Masuk Persidangan Pertama, Satu Terdakwa Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Istri Tersangka A, Hakim Tegas, Polda Kalbar Siapkan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.