Cegah Penyakit Menular Lewat Transfusi Darah, Ini yang Dilakukan UDD PMI Sanggau Sebelum Donor

"Untuk selanjutnya dilakukan uji saring IMLTD terhadap penyakit HIV, hepatitis B, hepatitis C, Sifilis dan malaria pada daerah endemis," jelasnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Sanggau, dr Yuliana Yuli Exlasia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Sanggau, dr Yuliana Yuli Exlasia mengatakan bahwa untuk mencegah penyakit yang menular lewat transfusi darah yaitu sebelum donor darah dilakukan seleksi donor terlebih dahulu.

"Seleksi donor dilakukan untuk menjamin pendonor berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan mengidentifikasi setiap keadaan yang mempengaruhi keamanan mutu darah yang akan disumbangkan, termasuk penyakit infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD)," katanya, Rabu 28 Februari 2024.

Ada beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan kepada calon donor tentang risiko terinfeksi penyakit menular seperti hepatitis, HIV, sifilis dan malaria.

Setelah calon donor lulus seleksi, maka darah akan diambil dan akan dibuat sampel darah dari donor tersebut.

Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting, Ini Pesan Pj Bupati Sanggau

"Untuk selanjutnya dilakukan uji saring IMLTD terhadap penyakit HIV, hepatitis B, hepatitis C, Sifilis dan malaria pada daerah endemis," jelasnya.

Di UDD PMI Kabupaten Sanggau lanjutnya, pernah menemukan darah dari pedonor yang reaktif IMLTD tersebut. Paling banyak adalah hepatitis B sebanyak 2 persen dari jumlah pendonor, hepatitis C dan Sifilis 1,2 persen dari jumlah pendonor, HIV 0,7 persen dari jumlah pendonor.

Sedangkan malaria tidak diperiksa karena Kabupaten Sanggau tidak endemis malaria dan sudah masuk ke status eleminasi malaria.

"Jadi kurang lebih dalam waktu 1 bulan sebanyak 180 - 250 pendonor ada 1-5 yang reaktif IMLTD-nya," jelasnya.

Setelah diketahui darah tersebut reaktif IMLTD maka darah tersebut diamankan ke dalam penyimpanan darah karantina dan tidak boleh dipergunakan untuk transfusi, yang selanjutnya akan dimusnahkan.

Terkait itu, pedonor akan diberitahu. Setelah diketahui ada darah dari donor yang reaktif IMLTD, UDD PMI Kabupaten Sanggau akan melakukan notifikasi atau pemberitahuan hasil uji saring reaktif kepada donor yang bersangkutan.

"Pemberitahuan dilakukan melalui mekanisme tertentu untuk menjaga kerahasiaan informasi medis tersebut dan untuk mendapat tindaklanjut pemeriksaan diagnostik dan penanganan yang tepat," tuturnya.

Sementara terkait manfaat donor darah, selain membantu sesama, juga bermanfaat bagi kesehatan pada pendonor itu sendiri.

Selain merangsang pertumbuhan sel-sel darah baru, imun/daya tahan tubuh juga meningkat, dan mengetahui status kesehatan donor tersebut.

"Terutama yang berkaitan dengan penyakit menular yang ditularkan lewat transfusi darah tadi, karena pasti dilakukan pemeriksaan. Jika ternotifikasi reaktif IMLTD, maka penanganan terhadap penyakit tersebut juga bisa dilaksanakan lebih awal. Maka mari kita berdonor di PMI Kabupaten Sanggau," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved