Per 1 Maret 2024 Pemkab Kubu Raya Terapkan Aplikasi Srikandi, Guna Tingkatkan Tata Kelola Arsip

Seperti diketahui Aplikasi Srikandi telah diluncurkan sejak tanggal 22 November 2023 yang di resmikan oleh Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kadis Perpursip Kubu Raya Rudi Fitryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Setelah diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada bulan November 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerapkannya ke seluruh pejabat dan pegawai organisasi perangkat daerahnya (OPD) jajaran Pemkab Kubu Raya mulai pertanggal mulai 1 Maret 2024.

"Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya, telah meminta seluruh OPD Kubu Raya harus menerapkan Srikandi mulai 1 Maret mendatang," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Kubu Raya Rudi Fitryanto pada Minggu 25 Februari 2024.

Seperti diketahui Aplikasi Srikandi telah diluncurkan sejak tanggal 22 November 2023 yang di resmikan oleh Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan.

Namun hingga saat ini Srikandi hanya diterapkan oleh OPD tertentu, oleh sebab itu Pemkab Kubu Raya meminta seluruh OPD jajaran Pemkab Kubu Raya harus menerapkan Srikandi mulai tanggal 1 Maret 2024.

Seperti diketahui pada bulan November 2023, terdapat 11 OPD di Kabupaten Kubu Raya yang telah menerapkan aplikasi Srikandi, yakni Sekretariat Daerah, Diperpusip, DPMPTSP, Diskominfo, BPKAD, Disdukcapil, Sekwan, DP3KB, Inspektorat, Disporapar dan Distransnaker.

Baca juga: Sebanyak 40 Persen Pekerja di Kubu Raya Terlindungi Jaminan Sosial

"Untuk data OPD yang menggunakan aplikasi Srikandi hingga saat ini, kami masih menunggu konfirmasi," tuturnya.

Lanjutnya, maka Penerapan aplikasi Srikandi memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana dan prasarana yang memadai, pihaknya telah memberikan pelatihan SDM sejak bulan Januari 2023 hingga November 2023.

"Pelatihan SDM sudah dari bulan Januari 2023 dan terus diadakan pendampingan sampai peluncuran aplikasi di bulan November 2023," katanya.

Dia menjelaskan aplikasi Srikandi ini merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan merupakan integrasi antara pengelola arsip secara nasional berbasis digital.

"Aplikasi ini sudah digunakan secara nasional oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Aplikasi ini akan dijadikan satu di antara aplikasi yang digunakan sebagai alat komunikasi dan koordinasi antara instansi dengan pemerintah," ujarnya.

Rudi menuturkan Dengan aplikasi Srikandi, OPD diharapkan dapat meningkatkan tata kelola arsip yang baik, tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan pemerintah kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya Bupati Kubu Raya Periode 2019-2024 H Muda Mahendrawan meresmikan peluncuran secara resmi Aplikasi Srikandi, Buku Asal-Usul Nama Daerah di Kabupaten Kubu Raya, dan Buku Kumpulan Puisi Dharma Wanita Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kubu Raya di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu 22 November 2023 lalu.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah sebuah aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Serangkaian dengan itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada perpustakaan desa yang telah melaksanakan transformasi inklusi sosial. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved