Breaking News

Waket DPRD Sambas Teken Komitmen Harmonisasi Raperda

Legislator PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan Undang undang Nomor 13 Tahun 2022.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Waket DPRD Sambas Ferdinan menandatangani komitmen harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda, di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak, Selasa 20 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas menandatangani komitmen dalam melaksanakan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kanwilkumham) dan Pemerintah Kabupaten Sambas di Aula Pertemuan Hotel Mahkota Pontianak, Selasa 20 Februari 2024.

Kegiatan itu dibuka Pj Gubernur Kalimantan Barat dr Harisson dan dihadiri oleh Kepala Daerah se Kalbar, Ketua DPRD se Kalbar, Ketua Bappemperda se-Kalbar, Sekretaris DPRD se-Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan mengapresiasi peran Kepala Kanwil Humham Kalbar beserta tim perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini telah mendukung Kabupaten Sambas dalam menghasilkan produk hukum daerah baik inisiatif DPRD maupun inisiatif pemerintah melalui perangkat daerah. 

"Kami sangat mengapresiasi peran Kanwil Kumham dan tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di Kabupaten Sambas," kata Ferdinan.

Karpet Bermain Anak-anak di Jogging Track Untan Pontianak Rusak, Pj Wako: Akan Kami Data

Legislator PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan Undang undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

"Komitmen ini juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan  produk hukum berkualitas yang dapat diimplementasikan di masyarakat," katanya.

Selain menguatkan sinergitas, Ferdinan juga mengungkapkan komitmen bersama juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Kumham dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan daerah. 

"Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda serta Kanwilkumham dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah," tuturnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved