Puji Pemkab Peringkat 3 Indeks Reformasi Hukum, Waket DPRD Harap Keterbukaan Informasi Membaik

Ferdinan Syolihin mengatakan, dirinya berharap Pemkab semakin baik dalam menyajikan informasi dan produk hukum.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Waket DPRD Sambas Ferdinan menandatangani komitmen harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda, di aula pertemuan Hotel Mahkota Pontianak, Selasa 20 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas meraih peringkat tiga terbaik indeks reformasi hukum, Selasa 20 Februari 2024.

Ferdinan Syolihin mengatakan, dirinya memuji raihan Pemkab karena pencapaian tiga terbaik penilaian indeks reformasi hukum dari Kanwil Kemenkum HAM Kalbar.

"Kami apresiasi dan ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik dalam penilaian indeks reformasi hukum se Kalimantan Barat tahun 2023," ucapnya.

Ferdinan Syolihin mengatakan, dirinya berharap Pemkab semakin baik dalam menyajikan informasi dan produk hukum.

"Semoga semakin baik dalam menyajikan informasi dan produk hukum di Kabupaten Sambas," katanya.

Waket DPRD Sambas Teken Komitmen Harmonisasi Raperda

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved