192 Desa di Kalbar Masuk Kategori Rawan Narkoba

Pada kegiatan itu, ia mengatakan bahwa kejahatan Narkotika saat ini sudah masuk dalam kejahatan luar biasa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Engkos Kosidin, Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar saat memberikan materi pencegahan dini narkotika di Kejaksaan Tinggi Kalbar, Senin 19 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 192 Desa dari 2.142 Desa di Kalimantan Barat masuk dalam rawan narkoba.

Data tersebut diungkapkan Engkos Kosidin, Kepala Bagian Umum BNNP Kalbar saat memberikan materi pencegahan dini narkotika di Kejaksaan Tinggi Kalbar, senin 19 Februari 2024.

Pada kegiatan itu, ia mengatakan bahwa kejahatan Narkotika saat ini sudah masuk dalam kejahatan luar biasa dan perlu dilakukan penanganan secara bersama - sama.

Daya rusak kejahatan narkotika bahkan melebihi kejahatan terorisme, bahkan masuk dalam kategori mesin pembunuh masal yang menyerang ke berbagai sektor negara, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga ekonomi.

Pada tahun 2022, pihaknya mencatat terdapat 908 narapidana kasus narkoba, lalu Polda Kalbar di tahun yang sama menangani sebanyak 866 kasus narkotika, dan ditahun 2023 Polda menangani 825 kasus.

Bila diklasifikasikan, penggunaan narkotika terbesar terdapat pada usia antara 18 hingga 50 tahun, namun dari data terdapat pula usia termuda penggunaan narkotika di Kalbar berusia 12 tahun.

Lalu, pengguna narkotika terbanyak dari kalangan orang yang tidak bekerja alias Pengangguran, pada tahun 2022 tercatat 372 orang Pengangguran yang menggunakan narkoba, dan 339 merupakan buruh atau swasta, lalu ada 110 kalangan pelajar dan Mahasiswa.

Kemudian, di tahun 2023, Pengangguran yang menggunakan narkoba terdapat 238, swasta dan buruh sebanyak 321 orang, serta kalangan pelajar 59 orang.

Pj Wali Kota Ani Sofian Sebut Pemuda Harus Isi Kegiatan Positif Jauhi Narkoba

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved