Imbauan Presiden Joko Widodo Terkait Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024

Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, hingga calon anggota Dewan

Editor: Zulkifli
Dokumen Sekretariat Kepresidenan.
Presiden Joko Widodo memberikan imbaun kepada masyarakat terkait Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut imbauan Presiden Jokowi terkait hasil hitung cepat Pilpres 2024.

Warga Indonesia baru saja menggunakan hal pilihnya pada pesta demokrasi Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Usai hasil hitung cepat oleh berbagai lembaga terkait dimaknai berbagai mancam persepsi di tengah-tengah masryarakat.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jokowi juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah.

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pilpres 2024-2029 Hari Ini Update Wilayah Kalbar

"Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.

Seperti diketahui, Indonesia telah menggelar Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Pesta demokrasi tersebut digelar untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, hingga calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hasil hitung cepat sementara sejumlah lembaga menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis.

Menurut Jokowi, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.

Baca juga: Pencoblosan Hingga Perhitungan Surat Suara, Bawaslu Kapuas Hulu Sebut Tak Ada Kecurangan

Kemudian, ada saksi dari pihak caleg, partai, dan capres-cawapres.

"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok.

Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," jelas Jokowi.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Komeng Mau Daftar jadi Caleg DPD RI di Pemilu 2024

Tahapan Pemilu

  • Pemungutan dan penghitungan suara
  • Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
  • Penetapan hasil pemilu

- Jika tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

- Jika ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

  • Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi
DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved