Pemilu 2024

Teknis Pencoblosan Bagi Pemula yang Baru Saja Ikut Pemilu 2024 di TPS

Antusias pemilih untuk mendatangi tempat pemungutan suara itu relatif tinggi ya di survei kita, 96% responden itu akan berniat menggunakan hak pilih

.
Desain surat suara Pilpres 2024 Rabu 14 Februari. ( Dok KPU) 

Usai dipanggil, hal yang perlu dilakukan yakni mengambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Ketentuan untuk mencoblos kelima surat suara tersebut pun telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada surat suara, ketentuannya harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara.

Terakhir, setelah mencoblos, kemudian lipatlah surat suara sesuai petunjuk.

Lalu masukkanlah surat suara itu ke kotak yang tersedia. Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta. Ini sebagai bukti telah memberikan hak suara anda pada Pemilu 2024.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved