Berita Viral
Penting! Kenali 5 Jenis Surat Suara Resmi di Pemilu 2024, Wajib Diganti Bila Rusak
Pada hari pemungutan suara, pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang perlu dicoblos.
Berikut daftar warna, keterangan, dan fungsi masing-masing surat suara Pemilu 2024:
1. Warna abu-abu
Surat suara dengan setrip berwarna abu-abu di bagian sampul berfungsi sebagai kertas untuk memilih presiden dan wakil presiden.
Surat suara ini memuat:
- Foto pasangan calon
- Nama pasangan calon
- Nomor urut pasangan calon
- Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.
2. Warna merah
Surat suara yang memiliki setrip warna merah pada bagian muka saat dilipat digunakan untuk memilih anggota DPD RI.
Surat suara untuk pemilihan anggota DPD tersebut memuat:
Nomor calon anggota DPD
Foto calon anggota DPD
Nama calon anggota DPD.
3. Warna kuning
Surat suara dengan setrip kuning berfungsi untuk memilih anggota DPR RI. Surat suara jenis ini memuat informasi:
Tanda gambar partai politik
Nomor urut partai politik
Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
4. Warna biru
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.