Berita Viral

Besok Nyoblos! Syarat Wajib Dibawa ke TPS Khusus untuk DPT dan DPTb hingga DPK

Besok, Rabu 14 Februari 2024 merupakan hari pencoblosan yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Dokumen Wajib Dibawa saat Nyoblos di TPS Khusus untuk DPT dan DPTb hingga DPK. 

- SUKET Surat Keterangan

- Form Model C Pemberitahuan KPU

2. DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan

- KTP elektronik

- SUKET atau Surat Keterangan

- Model A- Surat Pindah Memilih

Warga Masih Bisa Nyoblos Lewat Pukul 13.00 WIB, Begini Aturannya

3. DPK atau Daftar Pemilih Khusus

- KTP elektronik

- SUKET atau Surat Keterangan

(*)

# Berita Viral

Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved