Berita Viral
Besok Nyoblos! Syarat Wajib Dibawa ke TPS Khusus untuk DPT dan DPTb hingga DPK
Besok, Rabu 14 Februari 2024 merupakan hari pencoblosan yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Dokumen Wajib Dibawa saat Nyoblos di TPS Khusus untuk DPT dan DPTb hingga DPK.
- SUKET Surat Keterangan
- Form Model C Pemberitahuan KPU
2. DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan
- KTP elektronik
- SUKET atau Surat Keterangan
- Model A- Surat Pindah Memilih
• Warga Masih Bisa Nyoblos Lewat Pukul 13.00 WIB, Begini Aturannya
3. DPK atau Daftar Pemilih Khusus
- KTP elektronik
- SUKET atau Surat Keterangan
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.