Pemilu 2024
Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Sampai Jam Berapa? Bisakah Mencoblos jika Tiba di TPS Lewati Jadwal?
Adapun aturan mengenai Jadwal dan durasi Waktu pemungutan suara di TPS pada Pemilu 2024 ini mengacu pada Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019. Cek di sini
Nah, hal ini juga dijelaskan dalam Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tersebut.
Di mana ada beberapa situasi khusus yang masih diperbolehkan melakukan Pencoblosan.
Yakni bagi para Pemilih yang sudah masuk Datanya dalam formulir Model C7 DPT-KPU, atau model C7 DBTb-KPU untuk pemilih tambahan atau C7 DPK-KPU.
Artinya, Anda sudah datang ke TPS dan sudah mendaftarkan diri Anda.
Dan tinggal menunggu antrean mencoblos saja.
Atau kondisi tertentu sudah hadir di TPS dan sedang dalam anteean untuk mencatatkan kehadiran di form C7.
Jika mendekati pukul 13.00 Waktu setempat banyak pemilih yang masih antre di TPS, Petugas KPPS bisa proaktif mengamil Form C6 dan KTP Pemilih.
Untuk kemudian mencatatkan kehadirannya di Form C7 yang berisi Daftar hadir para pemilih.
Untuk mendaptkan antrean pencoblosan.
Namun bagi pemilih yang tiba di TPS melewati Waktu yang ditetapkan atau pukul 13.00 Waktu setempat, pihak KPPS berdasarkan kesepakan bisa tidak melayani.
Nah, jadi pastikan Anda sudah ada di TPS pada Waktu yang sudah ditentukan .
Mulai pukul 07.00 s/d 13.00 Waktu setempat ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Waktu
Pencoblosan
Pemilu
Pemilihan Umum
2024
jam
Tempat Pemungutan Suara
TPS
Februari
Form C6
KPU
DPT
Hak Pilih
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.