Masuki Tahap Akhir Pengadaan PPPK 2023, BPKP Kalbar dan APIP Lakukan Pengawasan Ketat

"Saat ini sedang berlangsung tahapan akhir atas pengadaan PPPK Tahun 2023 yaitu tahapan pengangkatan PPPK. Sesuai jadwal, tahap ini akan berakhir pada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Koordinasi pengawasan seleksi PPPK di Inspektorat Kota Pontianak baru-baru ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Barat membuka seleksi untuk mengisi formasi ASN 2023 yaitu sebanyak 17.714 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan seleksi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah yang dibentuk Kepala Daerah, dan pelaksanaannya dilakukan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M Harahap mengatakan pemerintah membuka formasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 sebagai upaya pemenuhan kebutuhan aparatur dan melaksanakan arah kebijakan pengadaan ASN.

"Saat ini sedang berlangsung tahapan akhir atas pengadaan PPPK Tahun 2023 yaitu tahapan pengangkatan PPPK. Sesuai jadwal, tahap ini akan berakhir pada tanggal 13 Februari 2024 mendatang. Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar bersama dengan Inspektorat Daerah se-Kalbar sedang melaksanakan pengawasan atas tahapan ini, terutama memperhatikan realisasi jumlah PPPK yang diangkat dan ketersediaan anggaran gajinya," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id pada 9 Februari 2024.

Catat, Sederet Event Bergengsi Pemprov Kalbar, Windy Ajak Tangkap Peluang Promosi Lewat Event

Setidaknya kata Rudy terdapat, 4 arah kebijakan rekrutmen ASN Tahun 2023, yaitu fokus pada pelayanan dasar, rekrutmen talenta digital, rekrutmen secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Pengawasan atas pengadaan PPPK tahun 2023 dilakukan secara sinergis antara BPKP dan APIP daerah. Kegiatan pengawasan terbagi dalam beberapa tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pengumuman dan pelamaran, tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi, hingga tahap pengangkatan/penerbitan Nomor Induk Pegawai," ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan seleksi PPPK 2023 di Kalbar ini diikuti oleh sebanyak 29.895 pelamar. Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, diketahui sebanyak 12.884 peserta yang dinyatakan lulus, sehingga masih terdapat sebanyak 17.011 peserta yang tidak lulus.

Rudy berharap dengan pengawasan yang dilakukan dan dikoordinasikan antara Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar dan Inspektorat Daerah se-Kalbar dapat melakukan mitigasi risiko terhadap permasalahan dalam pengadaan PPPK tahun 2023.

Ia juga menyampaikan saat ini sebanyak 15 Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat telah menyampaikan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 kepada Pemerintah Pusat sebagai pemenuhan atas permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved