Tim SAR Temukan Jasad Arif, Korban Tenggelam Setelah Empat Hari Pencarian

"Korban telah ditemukan tim SAR gabungan setelah empat hari dalam proses pencarian, lokasi penemuan korban sekitar 156 Meter dari lokasi ia tenggelam,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Jasad M Arif saat di evakuasi tim SAR gabungan pada Sabtu 10 Februari 2024 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Setelah 4 hari dilakukan proses pencarian, Korban
Muhammad Arif (8) akhirnya di temukan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu 10 Februari 2024.

Korban M Arif yang berasal Jln. Cempaka Dusun Melati Desa Penjajap, Kab. Sambas ditemukan tim SAR sudah dalam keadaan meninggal dunia dilokasi penemuan sekitar 156 Meter dari lokasi tenggelam.

Kepala Basarnas Pontianak I Made Junetra menjelaskan bahwa korban ditemukan setelah pencarian selama empat hari.

"Korban telah ditemukan tim SAR gabungan setelah empat hari dalam proses pencarian, lokasi penemuan korban sekitar 156 Meter dari lokasi ia tenggelam," jelasnya.

Tim SAR Berhasil Temukan Jasad Bocah Laki-laki yang Tenggelam di Pemangkat

I Made Junetra menuturkan untuk kronologi awal mula kejadian bermula ketika korban sedang memancing Pada Tanggal 7 Februari 2024 sekira jam 13.00 WIB korban bersama Temannya pergi memancing ke pelabuhan TPI penjajap di sebelah kanan di atas kapal lingkung.

"Sekira pukul 15.00 WIB korban hendak buang air besar lalu menyuruh sdr. Valancia untuk pergi menjauh, lalu 5 menit sdr. Valancia mengecek korban sudah tidak ada lagi dan memberitahukan kepada orang disekitar kapal untuk mencari korban, akan tetapi korban tidak ditemukan," Kata Kepala Basarnas Pontianak

Ia mengatakan bahwa selama empat hari pencarian tim SAR gabungan telah melakukan berbagai upaya, dari Proses pencarian telah dilakukan dengan optimal mulai dari pencarian visual, penyelaman hingga menggunakan aqua eye turut digunakan.

"Sampai akhirnya korban ditemukan pagi tadi, oleh tim SAR gabungan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved