Dua Orang Utan Jovi dan Jojo Melahirkan di Sub DAS Mendalam Kawasan Orang Utan Betung Kerihun

Bayi orang utan Jojo diperkirakan berumur dua tahun saat dijumpai pada Bulan November 2023 lalu. Sementara bayi orang utan Juvi diperkirakan berusia s

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Juvi bersama anaknya (kiri) dan Jojo dan anaknya (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wilayah Resort Nanga Hovat, Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun memberi angin segar bagi konservasi orang utan di Indonesia.

Dua individu orang utan Kalimantan yang dilaporkan telah melahirkan di Sub DAS Mendalam bernama Juvi dan Jojo. Juvi dan anaknya di temukan telah memiliki anak THN 2019 (hasil Monitoring OU TNBKDS & SOC). Sementara Jojo dan anaknya ditemukan Tim BBTNBKDS bersama masyarakat pada waktu patroli rutin di 2023 lalu.

Keduanya dilepasliarkan pada tahun 2017 di Wilayah Resort Nanga Hovat hasil kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Senarum dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan BKSDA Kalimantan Barat.

Bayi orang utan Jojo diperkirakan berumur dua tahun saat dijumpai pada Bulan November 2023 lalu. Sementara bayi orang utan Juvi diperkirakan berusia satu tahun saat dijumpai pada tahun 2019 lalu sehingga di tahun 2024 ini bayi tersebut telah berumur 6 tahun.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sintang Komitmen Wujudkan Zona Integritas

Hal ini menandakan bahwa orang utan Kalimantan yang berstatus terancam punah (critically endangered) oleh IUCN Red List Tahun 2016 masih dapat bertahan hidup dan berkembang biak di Indonesia, khususnya di dalam Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahju Rudianto mengatakan bahwa kelahiran orang utan Kalimantan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun menandakan kesesuaian habitat dan masih terjaganya kelestarian Orangutan Kalimantan.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengawetan di dalam kawasan Taman Nasional untuk menjaga kelesarian kawasan beserta flora dan fauna yang hidup di dalamnya. Kami juga bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), BKSDA Kalimantan Barat dan masyarakat sekitar, khususnya dalam hal konservasi Orangutan Kalimantan, baik yang hidup liar maupun hasil pelepasliaran," ujarnya Kamis 8 Februari 2024.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Datah Dian, Rafael Tenting mengatakan sebagai masyarakat adat Suku Dayak Kayan, pihaknya menghargai keberadaan Orangutan di alam.

"Kami menganggap bahwa orang utan adalah bagian dari adat budaya dimana orangutan merupakan hewan yang sakral sehingga harus dilindungi dan dilestarikan," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved