Pemilu 2024
Bagaimana Cara Ikut Pemilu di Luar Kota jika Tak Bisa Hadir di TPS Awal? Ini Panduan bagi Perantauan
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk cara ikut Pemilihan Umum di Pemilu 2024 ini jika sedang berada di luar kota. Cek lengkap di sini !
Seperti dengan membawa bawa surat tugas dan sejenisnya.
- Selanjutnya, pihak KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan.
Data Anda akan masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
Yang mana nantinya Anda akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih
Selain itu, saat datang ke PPS atau KPU Kabupaten/Kota setempat, pastikan Anda membawa 2 hal berikut:
1. KTP-el atau Kartu Keluarga
2. Salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal
Namun, perlu Anda ketahui bahwa pengajuan Pindah Memilih ini harus dilakukan 7 hari sebelum hari H pencobloasn dilakukan.
Yang mana hari H Pencoblosa tersebut pada Rabu 14 Februari 2024 nanti.
Sepekan sebelum itu, pengajuan Pindah Memilih sudah harus Anda ajukan.
Nah, itulah panduan cara ikut Pemilu di Luar Kota bagi Anda yang sedang berada di perantauan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
cara
Pemilu
Luar Kota
TPS
perantauan
2024
Indonesia
Presiden
Pilpres
Dewan Perwakilan Rakyat
DPR RI
DPD RI
KPU
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.