Pemilu 2024
SYARAT Melaporkan Kecurangan dan Pelanggaran Saat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024
Masyarakat dapat turun langsung mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pemungutan suara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebentar lagi masyarakat di Indonesia akan berbondong-bondong datang ke TPS untuk memberikan hak suara dalam Pemilu 2024.
Sebagaimana jadwal Pemilu 2024 proses pemunguntan suara akan jatuh pada Rabu 14 Februari 2024.
Masyarakat dapat turun langsung mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran selama pelaksanaan pemungutan suara.
Pelapor adalah pihak yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
Seorang pelapor merupakan Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, Pemantau Pemilu, dan/atau. Peserta Pemilu.
• 63 Lembaga Survei Untuk Pemilu 2024, 33 Berstatus Sudah Terdaftar di KPU!
Sebelum membuat laporan penting untuk diketahui persyaratan dalam laporan.
Syarat Pelaporan terdiri dari syarat Formal dan Syarat Materil.
Adapun Syarat Formal di antaranya
pihak yang berhak melaporkan;
waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan batas waktu; dan
keabsahan Laporan Dugaan Pelanggaran yang meliputi:
kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dugaan pelanggaran dengan kartu identitas;
tanggal dan waktu Pelaporan.
• Elektabilitas Capres Cawapres Berdasarkan 10 Lembaga Survei, 6 Hari Sebelum Dilaksanakan Pemilu 2024
Adapun Syarat materil di antaranya sebagai berikut :
Identitas Pelapor;
Nama dan alamat terlapor;
Peristiwa dan uraian kejadian;
Waktu dan tempat peristiwa terjadi;
Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut;
Barang bukti yang mungkin diperoleh atau diketahui.
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.