Berita Viral
Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2024, Nominalnya Kini Lebih Besar dari PNS
Resmi cair rapel kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen per 1 Maret 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi cair rapel kenaikan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen per 1 Maret 2024.
Besaran Gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.
Berdasarkan PP tersebut, Gaji PPPK 2024 mengalami kenaikan dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) dalam PP tersebut.
• Intip Perbedaan Gaji PNS TNI Polri Dulu dan Sekarang
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kenaikan Gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK sebesar 8 persen dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Lantas, berapa besaran gaji untuk PPPK 2024?
Besaran Gaji PPPK 2024 diatur berdasarkan golongan 1-17 serta masa kerja golongan (MKG) dari 0 sampai maksimal 33 tahun.
Berikut daftar rincian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sejak periode 2024.
- Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
- Gaji PPPK golongan II:Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Penembakan Gereja Katolik Minneapolis 2025, 2 Anak Tewas dan 17 Luka-luka |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Siswa SMK Koma 3 Hari Akibat Lemparan Helm Polisi, Polda Banten Janji Transparan 2025 |
![]() |
---|
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.