Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Seni Rupa Kelas 10 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Unit 8, Materi Uji Publik

pembahasan materi Seni Rupa Unit 8 Membuat Mockup/Prototipe/Sketsa Awal materi Uji Publik Kelas 10 SMA...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
Rangkuman Materi Seni Rupa Kelas 10 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka Unit 8, Materi Uji Publik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yuk kita pelajari bersama rangkuman materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 10 SMA / SMK / MA sederajat Unit 8 Membuat Mockup/Prototipe/Sketsa Awal

Adapun materi yang dibahas adalah Uji Publik.

Siswa dapat memanfaatkan rangkuman materi Seni Rupa sebagai bahan belajar di sekolah dan di rumah.

Ada juga link download materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 10 SMA / SMK / MA semester 1 hingga 2.

Inilah selengkapnya pembahasan materi Seni Rupa Unit 8 Membuat Mockup/Prototipe/Sketsa Awal materi Uji Publik Kelas 10 SMA / SMK / MA  di antaranya:

Praktek Pembuatan Mockup Prototipe Sketsa Awal, Rangkuman Materi Seni Rupa 10 SMA Kurikulum Merdeka

Kegiatan uji publik akan dilakukan setelah laporan tertulis dan praktik telah diselesaikan oleh siswa. Pada sesi ini mereka dilatih untuk berpikir kritis dan berkomunikasi kepada publik. Namun pada unit pembelajaran 8 ini siswa hanya diperkenalkan dengan beberapa pendekatan uji publik yang detail pelaksanaannya pada Unit Pembelajaran 10 dan saat Ujian
Akhir Semester Genap Kelas X.

Selengkapnya materi  Seni Rupa Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Semester ganjil dan genap adalah:

A. Unit 1 Pengenalan Seni Rupa di Sekitar Kita

Definisi Seni Rupa

Fungsi Seni Rupa dalam Kehidupan Manusia

Klasifikasi Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya

Contoh Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya

Implementasi Tahapan Design Thinking dalam Proses Pembuatan Mockup Prototipe Sketsa, Kelas 10 SMA

B. Unit 2 Mengamati dan Mendeskripsikan Seni Rupa

Pengalaman Mengamati Karya Seni Rupa

Mendeskripsikan dan Menganalisis Karya Seni Rupa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved