Polsek Matan Hilir Selatan Gandeng PT PSL Bangun Embung Baru untuk Antisipasi Karhutla
Maka dalam hal ini masyarakat pun harus mengetahui, terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Guna mengantisipasi Karhutla Kepolisian Sektor Matan Hilir Selatan, Polres Ketapang bersama dengan PT. PSL , melakukan kegiatan memperbanyak titik embung dilokasi rawan Karhutla di Dusun Muara Keramat Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, Jumat 2 Februari 2024.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, mengatakan "Pembuatan embung ini sebelumnya sudah dilakukan pemetaan pada titik rawan kebakaran hutan lahan, embung berukuran 25 M x 20 M persegi dan kedalaman 5 M, mampu menyimpan volume cadangan air sekitar 2.500 meter kubik." Terangnya.
• Antisipasi Karhutla, Polsek Muara pawan Bersama PT Sinar Karya Mandiri Buat Embung Baru
Kapolsek Matan Hilir selatan sampaikan, Guna menanggulangi permasalahan karhutla ini, diperlukan sumber air baru dalam bentuk embung yang tersedia di sekitar titik rawan kebakaran, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Setiawan, A. Md bersama Karyawan PT. PSL Desa Sungai Nanjung bersama -sama membuat embung baru guna mengantisipasi karhutla" Imbuhnya
Tak hanya itu Kapolsek Matan Hilir Selatan Juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar, bahwa perilaku membakar hutan atau lahan asap yg di timbulkannya dapat menggangu kesehatan, transportasi udara, merusak ekosistem lingkungan di area hutan dan habitatnya.
"Maka dalam hal ini masyarakat pun harus mengetahui, terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan tersebut” tegasnya.
| Personel Samapta Polres Ketapang gelar Patroli untuk Ciptakan Situasi Kondusif |
|
|---|
| Sat Polairud Polres Ketapang gelar Donor Darah dalam rangka HUT Polairud ke-75 |
|
|---|
| Sekretaris Daerah Ketapang Rapat Kerja Rancangan APBD 2026 |
|
|---|
| Banjir Rob Rendam Pusat Kota Ketapang, Lalu Lintas Tersendat |
|
|---|
| AIPDA Ria Latif ajak Warga dengan Menggunakan Banner tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.