Polsek Matan Hilir Selatan Gandeng PT PSL Bangun Embung Baru untuk Antisipasi Karhutla

Maka dalam hal ini  masyarakat pun harus mengetahui, terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan  pembakaran hutan dan lahan

Editor: Jamadin
Humas Polsek Matan Hilir Selatan
Kepolisian Sektor Matan Hilir Selatan bersama dengan PT. PSL   melakukan kegiatan memperbanyak titik embung dilokasi rawan Karhutla di Dusun Muara Keramat Desa Sungai Nanjung Kec. Matan Hilir Selatan,  Jumat 2 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Guna mengantisipasi Karhutla Kepolisian Sektor Matan Hilir Selatan, Polres Ketapang bersama dengan PT. PSL ,  melakukan kegiatan memperbanyak titik embung dilokasi rawan Karhutla di Dusun Muara Keramat Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan,  Jumat 2 Februari 2024.

Kapolres  Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, mengatakan "Pembuatan embung ini sebelumnya sudah dilakukan pemetaan pada titik rawan kebakaran hutan lahan,  embung  berukuran 25 M x 20 M  persegi dan kedalaman 5 M, mampu menyimpan volume cadangan air sekitar 2.500 meter kubik." Terangnya.

Antisipasi Karhutla, Polsek Muara pawan Bersama PT Sinar Karya Mandiri Buat Embung Baru

Kapolsek Matan Hilir selatan sampaikan, Guna menanggulangi permasalahan karhutla ini, diperlukan sumber air baru dalam bentuk embung yang tersedia di sekitar titik rawan kebakaran, dalam kegiatan ini  Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Setiawan, A. Md bersama Karyawan PT. PSL Desa Sungai Nanjung  bersama -sama membuat embung baru guna mengantisipasi karhutla" Imbuhnya

Tak hanya itu Kapolsek Matan Hilir Selatan Juga  memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar, bahwa perilaku membakar hutan atau lahan asap yg di timbulkannya dapat menggangu kesehatan, transportasi udara, merusak ekosistem lingkungan di area hutan dan habitatnya.

"Maka dalam hal ini  masyarakat pun harus mengetahui, terkait sanksi berupa denda dan pidana berat dalam melakukan  pembakaran hutan dan lahan tersebut” tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved