Berita Viral

Cair 1 Maret 2024! Rincian Besaran Rapel Kenaikan Gaji ASN Terbaru di Rekening PT Taspen

Akhirnya, rapel kenaikan Gaji ASN di seluruh Indonesia 2024 resmi dicairkan pemerintah mulai 1 Maret 2024 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Cair 1 Maret 2024! Rincian Besaran Rapel Kenaikan Gaji ASN Terbaru di Rekening PT Taspen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya, rapel kenaikan Gaji ASN di seluruh Indonesia 2024 resmi dicairkan pemerintah mulai 1 Maret 2024 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2024 pada Jumat (26/1/2024).

Aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP tersebut mengubah aturan sebelumnya, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Mengacu pada PP tersebut, kenaikan gaji PNS tahun ini sebesar 8 persen.

Resmi Cair! Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 di Rekening PT Taspen Cek Disini

Kenaikan gaji PNS 2024 diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan sosial.

Lantas, kapan kenaikan gaji PNS 2024 dibayarkan?

Jadwal pencairan gaji terbaru PNS

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pencairan kenaikan gaji PNS 2024 yang akan dibayarkan secara rapel.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti, kenaikan gaji PNS 2024 akan dibayarkan pada Maret 2024.

"Pembayaran gaji PNS, TNI/Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji pada Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024," kata Astera, dilansir dari Kontan, Kamis 1 Februari 2024.

Rapel kenaikan gaji PNS 2024 itu bisa diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai hari ini, Kamis 1 Februari 2024.

Saat ini, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai 1 Februari 2024.

Dia berharap, gaji terbaru PNS ini tak hanya meningkatkan kesejahteraan, kinerja ASN, dan penerima pensiun, tapi juga memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian.

Rincian kenaikan Gaji PNS 2024

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian kenaikan gaji PNS terbaru:

Gaji PNS golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Resmi! Harga BBM Terbaru Hari Ini hingga Awal Maret 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Gaji PNS golongan IV

Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved