Bupati Martin Hadiri Zoom Meeting Pemberian Hibah Pembangkit Listrik Hibrida

"Dari diskusi tersebut, ditemukan bahwa ada rencana daerah bisa menerima hibah berupa mesin untuk mengolah air laut menjadi air baku," ujar Martin.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Ketapang Martin Rantan (tengah) saat mengikuti zoom meeting terkait hibah pemberian sistem pembangkit listrik hibrida dan proyek desalinasi air laut dari Cina untuk Pemkab Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan menghadiri pertemuan melalui zoom meeting pemberian hibah pembangunan sistem pembangkit listrik hibrida dan proyek desalinasi air laut oleh Nanjiang Hydraulic Research Institute (NHRI) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang pada Rabu 31 Januari 2024 yang turut dihadiri melalui zoom meeting oleh Kementerian Perindustrian RI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Bapenas serta perwakilan pihak NHRI.

Dalam kesempatan itu, Martin menjelaskan bahwa hibah dari Cina itu sudah lama dikomunikasikan melalui PT Ketapang Bangun Sarana (KBS).

"Dari diskusi tersebut, ditemukan bahwa ada rencana daerah bisa menerima hibah berupa mesin untuk mengolah air laut menjadi air baku," ujar Martin.

Namun, lanjut Martin, setelah dijajaki ternyata persoalan ini tidak mudah dilaksanakan begitu saja.

Baca juga: Imigrasi Ketapang Amankan 16 WNA di Lokasi PT SRM

Perlu mekanisme yang diketahui oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, melalui pertemuan itu, Bupati dua periode itu menyampaikan keinginan nya soal aset yang dihibahkan agar menjadi aset barang pemerintah daerah Kabupaten Ketapang.

"Setelah itu, pengelolaannya ditangani oleh orang yang ditunjuk dari pemerintah daerah, namun asetnya dititipkan ke PT KBS karena memiliki tempat yang strategis dan fasilitas yang cukup," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved