Bupati Sambas Resmikan Sumur Bor Non APBD di Desa Sarilaba A

Prosesi pemotongan pita dan penandatangan prasasti menjadi penanda diresmikannya sumur bor untuk masyarakat.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Bupati Sambas Satono ketika meresmikan sumur bor Non APBD di Desa Sarilaba, Kecamatan Jawai Selatan. Satono didampingi Sekda Sambas Fery Madagaskar turut disambut masyarakat setempat, Selasa 30 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono meresmikan Sumur Bor Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Desa Sarilaba A, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Selasa 30 Januari 2024.

Prosesi pemotongan pita dan penandatangan prasasti menjadi penanda diresmikannya Sumur Bor untuk masyarakat.

Warga dan aparatur pemerintah Desa Sarilaba A antusias melihat peresmian Sumur Bor tersebut. 

Kepala Desa Sarilaba Suhardi mengatakan dirinya mengapresiasi Bupati Sambas Satono yang berupaya mewujudkan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Suhardi menjelaskan, pihaknya turut berterima kasih atas bantuan Tim Sosial Bakmi Loncat yang mensupport bantuan mesin penyedot air Sumur Bor air bersih untuk warga Sarilaba A.

"Atas nama masyarakat Desa Sarilaba A mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Sambas dan Tim Sosial Bakmi Loncat," ungkapnya.

Suhardi berharap bantuan Sumur Bor mempermudah akses air bersih warga serta bermanfaat bagi kebutuhan bahan baku air warga.

"Terima kasih telah memberi bantuan Sumur Bor, kami harapkan dapat bermanfaat dalam pemanfaatan air bersih. Terima kasih juga Bupati Sambas beserta rombongan datang secara langsung ke desa kami," ungkapnya.

Permudah Akses Air Bersih, Bupati Satono Resmikan 2 Sumur Bor di Kecamatan Paloh

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved