Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Heru Anggoro Kasat Reskrim Polres Kubu Raya yang Dimutasi ke Polda Kalbar

Ia juga sempat mengemban amanah sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Iptu Heru Anggoro mantan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Hero Anggoro dalam artikel ini.

Heru Anggoro sebelumnya merupakan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.

Namun sejak Senin 29 Januari 2024 posisinya diganti.

Polisi berpangkat balok dua emas itu digantikan oleh Iptu Surya Boy Michael Sihaloho.

Iptu Surya Boy Michael Sihaloho sendiri sebelumnya adalah Kanit 2 Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Iptu Hero Anggoro disisi lain dimutasi ke Polda Kalbar.

Baca juga: Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Polres Ketapang yang Dimutasi ke Yanma Polda Kalbar

Ia kini bertugas sebagai Kanit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalbar.

Sebelum itu, Hero Anggoro sempat menjadi Kapolsek Kubu, Kubu Raya.

Ia juga sempat mengemban amanah sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.

Sebagai satu diantara pejabat Polri, Iptu Heru Anggoro diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Januari 2024, Heru Anggoro tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN 8 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Ada yang Capai Rp 4 Miliar

Iptu Suray Boy Michael Sihaloho saat ucapkan sumpah janji jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya pada 29 Januari 2024 pagi di Aula Lt 2 Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang dan Iptu Heru Anggoro yang mendapat amanah jabatan baru m sebagai Kanit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalbar.
Iptu Surya Boy Michael Sihaloho saat ucapkan sumpah janji jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Kubu Raya pada 29 Januari 2024 pagi di Aula Lt 2 Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang dan Iptu Heru Anggoro yang mendapat amanah jabatan baru m sebagai Kanit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Teranyar adalah 16 Januari 2023 untuk periodik 2024.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 510 juta.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 80 juta, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 430,5 juta.

Tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Berikut rincian Harta Kekayaan Iptu Heru Anggoro

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 15 m2/25 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 8.500.000

1. MOTOR, YAMAHA XEON SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 510.500.000

HUTANG Rp. 80.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 430.500.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved