Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Rudy Mahani Harahap Kepala BPKP Kalbar yang Baru, Punya Kas Rp 1,2 Miliar

Rudy Mahani Harahap merupakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar yang baru.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN dan Rudy Mahani Harahap Kepala BPKP Kalbar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rudy Mahani Harahap dalam artikel ini.

Rudy Mahani Harahap merupakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar yang baru.

Ia menggantikan Ayi Riyanto Kepala BPKP Kalbar sebelumnya.

Ayi Riyanto digeser menjadi Kepala Perwakilan BPKP Kalsel.

Rudy Mahani Harahap sendiri sebelumnya merupakan Kepala BPKP Kalsel.

Selain itu, ia juga sempat mengemban jabatan lainnya.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo, Setahun Naik 11,87 Persen

Diantaranya adalah Kepala Pusat Informasi dan Pengawasan BPKP.

Kemudian Kepala Perwakilan BPKP Jambi hingga Kepala Bidang Program dan Kerjasama, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan BPKP.

Sebagai pejabat, Rudy Mahani Harahap diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 30 Januari 2024, Rudy Mahani Harahap tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 9 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved