Dukung Program Operasi Pasar, Dewan Pontianak : Jangan Sampai Ada Pesanan Pilih Pasangan Tertentu
Selain itu, operasi pasar ini juga diharapkan dapat memicu harga-harga kebutuhan pokok di Kota Pontianak terus stabil dan terjangkau.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mendukung dan mengapresiasi program operasi pasar yang digelar Pemerintah Kota Pontianak.
Operasi pasar berlangsung mulai hari ini 29 Januari 2024 hingga 6 Februari 2024 mendatang, bertempat di masing-masing Kantor Camat di 6 Kecamatan yang ada di Kota Pontianak.
Operasi pasar dengan harga-harga yang terjangkau ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, operasi pasar ini juga diharapkan dapat memicu harga-harga kebutuhan pokok di Kota Pontianak terus stabil dan terjangkau.
"Kami pada intinya mendukung operasi pasar yang dilakukan Pemkot," kata Husin kepada Tribun Pontianak, Senin 29 Januari 2024.
Baca juga: LDK PWM Kalbar Bina Mualaf di Lapas Pontianak Belajar Cepat Baca Alquran
"Ini penting untuk terus menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan pokok kita," imbuhnya.
Hanya saja, Husin meminta, di tengah musim pemilu seperti saat ini operasi pasar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan politik.
Ia berharap, Pemkot Pontianak dapat mengawasi dan menjaga kemurnian esensi operasi pasar ini sehingga terselenggara dengan sebagaimana mestinya.
"Hanya minta jangan sampai ada pesanan untuk memilih pasangan tertentu," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
ALASAN Hotel Berbintang di Kalbar Sepi Tamu Per Juni 2025, Bukan Karena Harga! |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Mempawa dan Sanggau Diguyur Hujan Sedang |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 3 Remaja di Pontianak Nyaris Tawuran, Kepala BNPB Tinjau Karhutla |
![]() |
---|
Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.