Dilain itu, PJ. Gubernur Kalbar juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar beserta Forkopimda Kalbar telah sepakat untuk wilayah Kalbar tanpa Knalpot Brong.
"Harapan saya agar jangan ada kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot brong dan menyebabkan gangguan kenyamanan. Mari kita jaga situasi keamanan dan kenyamanan di wilayah Kalbar tanpa menggunakan knalpot Brong," jelas Pj Gubernur Kalbar.
Tidak hanya itu, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan juga menyampaikan bahwa deklarasi damai pemilu 2024 tanpa knalpot brong pada intinya, kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan agar jangan sampai terjadi, khususnya dalam rangka terwujudnya pemilu damai 2024.
"Kita jadikan Kalimantan Barat menjadi contoh dan teladan bagi provinsi-provinsi yang lain, kami mohon dukungan dari rekan-rekan awak media tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda untuk menciptakan dan terus menggetarkan deklarasi damai di wilayah Kalimantan Barat," tutup Pangdam XII/Tanjungpura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.