Berita Viral

Resmi Naik! Tukin PNS BSN dan BKKBN 2024 Kini Capai Rp 33,24 Juta

Kenaikan tukin itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi. Resmi Naik! Tukin PNS BSN dan BKKBN 2024 Kini Capai Rp 33,24 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negara sipil (PNS) tahun 2024.

Namun tidak semua PNS merasakan kenaikan tukin tersebut.

Adapun PNS yang mendapat kenaikan Tukin dari Jokowi yang bertugas di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kenaikan tukin itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024.

Kedua aturan itu ditandatangani oleh Jokowi pada 23 Januari, dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Dalam kedua aturan itu disebutkan, salah satu pertimbangan disesuaikannya tukin BSN dan BKKBN ialah terpenuhnya hasil pelaksanaan reformasi birokrasi.

Resmi Dilantik! Cek Gaji Petugas KPPS Terbaru per 2024 di Seluruh Indonesia

Dengan demikian besaran tukin dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Standarisasi Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," bunyi Perpres Tukin BSN.

"Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," bunyi Perpres Tukin BKKBN. Adapun besaran terbaru tukin BSN dan BKKBN adalah sebagai berikut:

1. Kelas jabatan 17: Rp 33,24 juta

2. Kelas jabatan 16: Rp 27,58 juta

3. Kelas jabatan 15: Rp 19,28 juta

4. Kelas jabatan 14: Rp 17,06 juta

5. Kelas jabatan 13: Rp 10,94 juta

6. Kelas jabatan 12: Rp 9,89 juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved