Bupati Sambas Buka Deklarasi 3 Pilar STBM di Desa Durian

Tiga pilar STBM itu meliputi stop bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kominfo Sambas
Bupati Sambas Satono didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Durian, Kecamatan Sambas, Senin 22 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono membuka deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Desa Durian, Kecamatan Sambas, Senin 22 Januari 2024.

Terdapat 6 Desa di Kecamatan Sambas yang mengikuti deklarasi 3 Pilar STBM yakni Desa Durian, Desa Jagur, Desa Tanjung Mekar, Desa Tumuk Manggis, Desa Pandawan dan Desa Sebayan.

Tiga pilar STBM itu meliputi stop bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir, serta pengolahan makanan rumah tangga yang bersih dan sehat.

Bupati Satono mengatakan kebersihan telah diatur sejak 14 abad yang lalu di dalam Al-Quran untuk menghasilkan zuriat-zuriat yang tangguh dan sehat.

“Sebenarnya cerita kebersihan, cuci tangan, buang air pada tempatnya, itu semua telah tercatat di dalam Al-Quran. Untuk menghasilkan zuriat yang sehat dan kuat, maka indikator kebersihan harus selalu dijaga," kata Satono.

Bupati Satono mengatakan, Pemkab Sambas mengapresiasi kepada para kepala desa yang telah berkolaborasi dalam deklarasi tersebut. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa yang pada hari ini telah berkolaborasi dalam deklarasi 3 pilar STBM," ungkap Bupati Satono.

Harta Kekayaan Para Petahana DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas, Ada yang Ratusan Tanah!

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved