Kekayaan Pejabat

Berapa Harta Kekayaan Abdee Slank? Ternyata Jumlahnya Capai Puluhan Miliar

Namun di Pemilu 2024 ini, Abdee Slank mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris tersebut.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gitaris grup SLANK Abdee Negara saat menghadiri acara konferensi pers Liputan 6 Awards 2016 di Gedung SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Abdee Slank dalam artikel ini.

Abdee Slank sendiri memiliki nama lengkap Abdi Negara Nurdin.

Ia tercatat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia pada tahun 2021.

Namun di Pemilu 2024 ini, Abdee Slank mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris tersebut.

Hal ini diutarakannya ketika menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Saat masih sebagai Komisaris, Abdee Slank diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Subhan Nur, Petahan DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 22 Januari 2024, Abdee Slank sudah dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pertama adalah pada 17 September 2021 saat awal menjabat.

Pada LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 29,7 Miliar.

Sedangkan LHKPN terbaru miliknya telah dilaporkan pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 32,5 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved