Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Subhan Nur, Petahan DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas

Untuk periode 2024-2029, Subhan Nur kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kalbar 3.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Anggota DPRD Kalbar Subhan Nur saat memberikan sambutan tumpahan Salok orang Sambas di Istana Al-Watzikhoebillah Kesultanan Sambas, Kamis 18 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Subhan Nur dalam artikel ini.

Subhan Nur merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024 dari Partai NasDem.

Di Partai besutan Surya Paloh itu, Subhan Nur menjabat sebagai Ketua DPD di Sambas.

Untuk periode 2024-2029, Subhan Nur kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kalbar 3.

Dapil Kalbar 3 meliputi Kabupaten Sambas.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada dapil ini.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Mantan Wabup Sambas

Sebagai wakil rakyat, Subhan Nur diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 21 Januari 2024, Subhan Nur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 14 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,7 Miliar.

Dalam LHKPN ini, Subhan Nur melaporkan hanya memiliki sebuah tanah dan bangunan di Sambas.

Nilai dari tanah dan bangunan miliknya itu mencapai Rp. 2 Miliar.

Ia juga dalam LHKPN ini tercatat tak memiliki Alat Transportasi dan Mesin.

Selain itu, Subhan Nur punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 20 jutaan.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Suriansyah Eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Punya 382 Harta Tak Bergerak

Anggota DPRD Kalimantan Barat, Subhan Nur saat diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Subhan Nur saat diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus)

Berikut rincian Harta Kekayaan Subhan Nur

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 664 m2/200 m2 di KAB / KOTA SAMBAS, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 20.394.831

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.020.394.831

HUTANG Rp. 250.620.400

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.769.774.431.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved