Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PPKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan

Inilah pembahasan  PPKN materi Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan Kelas 5 SD / MI ...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
Materi PPKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka - Rangkuman Materi PPKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah rangkuman materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI sederajat Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan

Ada juga link download materi PPKN Kurikulum Merdeka untuk Kelas 5 SD / MI semester 1 hingga 2.

Inilah pembahasan  PPKN materi Unit Pembelajaran 2 Norma dalam kehidupan Kelas 5 SD / MI di antaranya:

Rangkuman Materi PPKN Kelas 5 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka, Unit 3 Jati diri dan Lingkunganku

1. Makna Norma dalam Kehidupanku

Bangsa Indonessia sebagai bangsa yang berbudi luhur sangat menjunjung tinggi norma dalam kehidupan bermasyarakat. Norma pada hakikatnya merupakan kaidah hidup berupa tuntunan tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Norma adalah kebiasaan atau aturan yang menjadi pedoman berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Norma dapat dijumpai di berbagai tempat, khususnya pada saat di rumah dan sekolah. Dengan adanya norma kehidupan akan lebih teratur.

Terdapat empat norma yang berlaku di Indonesia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Keempat norma tersebut berisi petunjuk, cara berkehidupan, tata krama, dan pedoman bertingkah laku bagi manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.

Norma agama, adalah seperangkat aturan yang bersumber dari kitab suci berisi perintah, larangan, dan anjuran Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesopanan adalah norma yang bersumber dari kebiasaan dan tata cara hidup masyarakat. Norma hukum merupakan seperangkat aturan yang mengikat seluruh warga negara serta bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki sanksi yang tegas.

Contoh norma agama :

a. Menunjukkan sikap menghormati perbedaan agama dan kepercayaan.

b. Melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.

Contoh norma kesusilaan :

a. Menjenguk teman yang sedang sakit.

b. Selalu mengedepankan sikap jujur.

Contoh norma kesopanan :

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved