Info Stimulus

UPDATE! Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Segera Cair, Cek Informasi SP2D Disini

Dengan demikian sebentar lagi Bansos PKH tahap 1 segera dicairkan oleh pemerintah kepada 10 juta penerimanya di seluruh Indonesia. 

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Cekbansos BPNT lewat aplikasi siks NG untuk mengetahui proses pencairannya termasuk melihat apakah SP2D penerima manfaat sudah dipastikan keluar ditahap pertama tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update tahapan pencairan Bansos PKH tahun 2024 tahap 1 alokasi Januari sebentar lagi menuju SP2D.

Dengan demikian sebentar lagi Bansos PKH tahap 1 segera dicairkan oleh pemerintah kepada 10 juta penerimanya di seluruh Indonesia. 

Hasil pantauan dari akun SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten/Kota memang sudah ada perubahan keterangan pencairan Bansos PKH tahap 1 ‘berhasil cek rekening’ dan ‘belum SP2D’ atau ‘belum SPM’

Dengan adanya perubahan status ini artinya hanya menyisakan satu tahapan lagi, sebelum dana bantuan sosial diterima oleh KPM. 

Jika berhasil cek rekening, maka KPM lolos ke tahapan selanjutnya, yaitu menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Dilansir dari DIARY BANSOS Bahwa, Saat ini di akun SIKS-NG Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, para KPM yang berhasil cek rekening sudah tertulis keterangan ‘belum SPM’.

Jika keterangannya sudah berubah menjadi ‘SPM’ maka selanjutnya menunggu penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang berisi nama-nama para KPM yang sudah di SK kan oleh pemerintah untuk menerima pencairan bantuan.

Resmi! Bansos Tambahan Selain BLT El Nino, Bulog Pastikan Tetap Cair Jelang Pemilu 2024


Dengan SP2D maka proses selanjutnya adalah top up atau transfer saldo bantuan ke KKS para KPM. 

Biasanya proses pencairan berkisar 7-14 hari.

Sedangkan untuk yang lewat PT Pos Indonesia juga sudah ada pergerakan tahapan penyaluran yaitu saat ini tinggal menunggu proses penjadwalan dari pihak PT Pos di wilayah masing-masing.

Totalnya ada 83 wilayah di Indonesia yang proses penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.

Lalu adapula KPM yang status pencairanya ‘Gagal cek rekening’ yang artinya bantuan PKH tidak bisa disalurkan kepada KPM yang bersangkutan.

Ada sejumlah factor yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima pencairan bantuan sosial meskipun ditahap sebelumnya menerimanya. 

Mengingat setiap bulannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data para KPM, mana saja yang masih layak menerima bantuan dan tidak layak menerima bantuan.

Nama-nama KPM yang dihapus ini nantinya akan digantikan dengan nama-nama baru yang sudah masuk dalam daftar tunggu penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3 Bansos Cair Bareng Buat Semua KPM, Total Bantuan Tembus Rp 1 Juta, Apakah PKH Termasuk?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved