Berita Viral
Resmi Dibuka! Jadwal PIP 2024 Cair Lagi Lengkap Syarat dan Nominal Bantuan
Jadwal pembukaan PIP 2024 resmi dibuka lagi lengkap dengan syarat pendaftaran hingga nominal bantuan yang diberikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal pembukaan PIP 2024 resmi dibuka lagi lengkap dengan syarat pendaftaran hingga nominal bantuan yang diberikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan paket selama sekolah.
PIP bertujuan membantu biaya kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin agar anak tak putus sekolah.
Di PIP 2024, siswa bisa mendaftar dan akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Nominal bantuan PIP menyesuaikan jenjang pendidikan yang ditempuh, sebagai berikut:
• Peduli Kaum Disabilitas dan Warga Kurang Mampu, PLN Salurkan Bantuan Paket Sembako di Ketapang
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
Jadwal Pembukaan PIP 2024
PIP bisa didaftar melalui sekolah.
Pada tahun sebelumnya, PIP didaftar di awal tahun ajaran baru, pertengahan tahun ajaran, dan akhir tahun ajaran.
Siswa dan orangtua bisa memastikan jadwal pendaftaran PIP pada masing-masing sekolah.
Berikut cara daftar PIP buat siswa SD, SMO, SMA sederajat:
1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju.
4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi.
Persyaratan daftar PIP 2024
Meski belum ada informasi mengenai PIP 2034 yang terbaru, tapi dari tahun sebelumnya ada persyaratan seperti ini:
Murid dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
- Terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
- Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
• Pemprov Kalbar Beri Bantuan 80 Unit Bedah Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024
Cara cek nama penerima PIP 2024
Pada tahun 2023, PIP dicairkan dalam tiga tahap. Pada tahap 1, dana PIP cair pada Februari hingga April, dana PIP tahap 2 cair pada Mei hingga September, dan dana PIP tahap 3 cair pada Oktober hingga Desember.
Mengecek nama penerima PIP Kemendikbud bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek lewat handphone atau laptop. Begini caranya:
1. Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Lakukan verifikasi dengan memasukkan jawaban kode keamanan yang tertera.
4. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima BLT KIP PIP Kemendikbud. Itulah syarat daftar PIP 2024 termasuk bagi yang ingin mengecek nama penerimanya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Karma Nenek Curigai Cucu hingga Tes DNA, Ketahuan Miliki Hubungan Terlarang 30 Tahun Silam |
![]() |
---|
Tak Lagi Dipercaya hingga Tes DNA, Seorang Istri di Tiongkok Pilih Cerai Meski Anak Terbukti Kandung |
![]() |
---|
Burung Beo Mango Bantu Polisi Inggris Bongkar Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Tragis, Seorang Ibu Tewas Dikeroyok Anjing Liar di Dekat Taman Kota |
![]() |
---|
ALASAN Pemerintah Indonesia Berencana Blokir Game Roblox Banyak Orangtua Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.