Pemkab Mempawah Gelar Forum Konsultasi Rancangan RPJPD 2025-2045 dan RPD 2025-2026

Erlina mengatakan, rancangan awal rencana pembangunan daerah atau RPD Kabupaten Mempawah tahun 2025-2026 mengacu pada dokumen perda RPJPD.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Bupati Mempawah Erlina menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 18 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 18 Januari 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Mempawah Ismail, Kabid PPEP Bappeda Kalbar AM Hendra Gunawan, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/Perbankan, Tomas/Toga/Tokoh Perempuan, serta Pimpinan Organisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Mempawah Erlina mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2024 dan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

"Bahwa Kabupaten Mempawah menjadi salah satu daerah yang diharuskan untuk menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah daerah yang menjadi rujukan dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2025 dan tahun 2026.

Baca juga: Harta Kekayaan 9 Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah, Cek Siapa Paling Tajir

Selain itu kata Erlina, dengan akan berakhirnya peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Mempawah tahun 2005-2025 dan peraturan daerah nomor 4 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024 yang disertai dengan pelaksanaan Pemilu serentak di bulan Februari 2024 ini.

"Hal ini membuat Kabupaten Mempawah harus menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun 2025 dengan berlandaskan pada rencana pembangunan daerah atau RPD tahun 2025-2026 yang akan ditetapkan pada akhir januari 2024 ini sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2023 tersebut," jelas Erlina.

Erlina mengatakan, rancangan awal rencana pembangunan daerah atau RPD Kabupaten Mempawah tahun 2025-2026 mengacu pada dokumen perda RPJPD tahun 2005-2025 pada Periode IV yang difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.

"Kemudian, terwujudnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik, terwujudnya kemandirian perekonomian yang berdaya saing, terwujudnya tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan, sehingga seluruh arah kebijakan dan strategi daerah menjadi dasar perumusan program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2025 mendatang," jelas Erlina. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved