Kapolresta Pontianak Adhe Hariadi Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

bentuk melatih kedisiplinan dan kesetiaan sebagai aparatur negara untuk memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak pimpin upacara hari kesadaran nasional, Rabu 17 Januari 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Kapolresta Pontianak pimpin upacara hari kesadaran nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya, hal ini sesuai dengan instruksi presiden nomor 14 tahun 1981 tentang upacara pengibaran bendera merah putih, Rabu 17 Januari 2023.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH mengatan, "Hari kesadaran Nasional merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,dimana kita adalah bagian dari aparatur negara harus menjadi tauladan untuk masyarakat.

Selain itu, lanjutnya upacara Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk melatih kedisiplinan dan kesetiaan sebagai aparatur negara untuk memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

Kapolres Landak Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ini Arahan yang Disampaikan kepada Personel

"Saya minta untuk kegiatan ini jangan hanya kegiatan rutinitas untuk dilaksanakan, tetapi makna dari upacara ini yang harus kita tanamkan pada diri kita agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan semakin baik kualitasnya sebagai dasar dalam bertugas dilingkungan kerja maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaan upacara diikuti oleh seluruh pejabat utama,kapolsek jajaran dan seluruh personel Polresta Pontianak yang didahului dengan pengibaran bendera merah putih,pembacaan teks Pancasila dan pengucapan Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved