Polres Sambas Minta Perayaan Imlek dan Cap Gomeh Pemangkat Utamakan Kondusifitas
Kompol Hoeruddin bilang berkaitan dengan nuansa pemilu maka pelaksanaan ritual Cap Go Meh tidak membawa atribut unsur kampanye maupun politik.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jelang perayaan Tahun Baru Imlek dan ritual keagamaan Cap Go Meh Polres Sambas mengimbau agar selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat, Selasa 16 Januari 2024.
Waka Polres Sambas Kompol Hoeruddin menjelaskan pihaknya meminta agar perayaan Imlek dan Cap Go Meh menaati peraturan supaya kondusifitas terjaga.
"Terkait perayaan Tahun Baru Imlek dan Perayaan Cap Go Meh Tahun 2024 untuk di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pelaksanaannya agar tetap mentaati peraturan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif," ujar Kompol Hoeruddin, Selasa 16 Januari 2024.
• Bupati Sambas Satono Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Sepantai
Kompol Hoeruddin bilang berkaitan dengan nuansa pemilu maka pelaksanaan ritual Cap Go Meh tidak membawa atribut unsur kampanye maupun politik.
"Untuk pelaksanaan ritual adat Cap Go Meh agar tidak mambawa atribut partai politik mengingat waktu pelaksanaannya berdekatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Dalam melaksanakan kegiatan, imbuh dia, agar mengedepankan sinergitas TNI, Polri, pemerintahan kecamatan dan masyarakat.
"Sinergitas harus tetap terjaga, guna terciptanya situasi kamtibmas yang terjaga aman dan kondusif di wilayah Pemangkat, Kabupaten Sambas," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
PKBH IAIN : Aktivitas Mahasiswa Berjalan Lancar Pasca Insiden |
![]() |
---|
Peserta Lomba Burung di Parit Haji Muksin II Harap Pemerintah Sediakan Lahan Permanen Gantangan |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Bupati Landak Sanksi ASN hingga Duel di Pontianak Sampai Jari Putus |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Sambas, Bengkayang dan Sekadau Petir, Melawi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Perbulan Terima Total Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.