Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Suhardi Duka Anggota DPR RI yang Diminta Demokrat Jadi Cagub Sulbar

Dalam surat tersebut, para penerima surat diminta berkomunikasi dengan partai politik lainnya agar terpenuhi syarat minimal 20 persen koalisi.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Suhardi Duka Anggota DPR RI Fraksi Demokrat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Suhardi Duka dalam artikel ini.

Suhardi Duka merupakan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, ia merupakan Bupati Mamuju.

Ia juga orang tua dari Suraidah Suhardi dan Sutinah Suhardi.

Suraidah Suhardi merupakan Ketua DPRD Sulbar.

Sedangkan Sutinah Suhardi merupakan Bupati Mamuju.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Agustyarsyah Pj Bupati Tegal, Nihil Alat Transportasi dan Mesin

Dengan demikian maka ia adalah Mertua dari Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas yang adalah suami Sutinah Suhardi.

Kini Suhardi Duka diminta oleh Partai Demokrat menjadi Cagub Sulawesi Barat atau Sulbar.

Hal ini sesuai dengan Surat tugas nomor 37/INT/DPP.PD/XII/2023 tetanggal 19 Desember 2023.

Surat tugas tersebut ditandatangani oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Dalam surat tersebut, para penerima surat diminta berkomunikasi dengan partai politik lainnya agar terpenuhi syarat minimal 20 persen koalisi.

Selain itu, penerima surat tugas diminta mencari dan mengusulkan nama pasangan cawagub dan cawabup.

Sebagai anggota DPR RI, Suhardi Duka diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved