Cara Mendaftar Akun PLN Mobile, Selanjutnya Buat Pengaduan ke PLN Melalui Aplikasi dan Sosmed!

Aplikasi PLN Mobile adalah layanan pembayaran listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), perusahaan listrik negara Indonesia.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Aplikasi PLN Mobile Cara Buat akun sekaligus informasi cara mengadukan keluhan ke pihak PLN lewat beberapa akun media sosial. 

Anda sudah berhasil mendaftar layanan PLN Mobile dan dapat menikmati kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

Jangan lupa untuk selalu menyimpan informasi login Anda dengan baik agar dapat dengan mudah mengakses aplikasi PLN Mobile..

Untuk melakukan pengaduan jika terjadi gangguan kelistrikan pelanggan juga dapat menggunakan fitur pengaduan melalui PLN Mobile sendiri berikut langkah-langkahnya:

- Pilih menu "Pengaduan" pada aplikasi.

- Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan (Jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter)

- Pilih ID Pelanggan/No. Meter yang telah terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya.

- Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih "Konfirmasi".

- Pilih “Ya” bila pilihan seudah sesuai.

- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan.

- Pilih "Kirim Pengaduan".

- Setelah laporan selasai, pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.

- Pilih “OK”.

Kenalkan Aplikasi Layanan Super Canggih ke Milenial, PLN Gelar PLN Mobile Goes to School

Pelanggan juga dapat melakukan pengaduan layanan listrik melewati berbagai sosial media atau Sosmed yang PLN berikut ini:

* pln123@pln.co.id (email)

* @pln_123 (Twitter)

* PLN 123 (Facebook)

* 123 (WhatsApp)

@pln123_official (Instagram)

Demikian informasi dan langkah-langkah cara pengaduan ke PLN melalui aplikasi dan WhatsApp hingga tahapan daftar aplikasi PLN Mobile, Selamat mencoba. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved