Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Mas Agung, Plt Kadis PMD Mamuju Pengganti Jalaluddin Duka yang Kena OTT

Jalaluddin Duka diganti karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap free proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Mas Agung dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Mas Agung dalam artikel ini.

Mas Agung merupakan Staf Ahli Bidang di Pemkab Mamuju.

Ia kemudian ditunjuk menjadi Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggantikan Jalaluddin Duka.

Jalaluddin Duka diganti karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap free proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.

Mas Agung sendiri sebelumnya sudah pernah menjabat jadi Kepala Dinas PMD sebelum menjadi Staf Ahli di Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat.

Ia juga tercatat sempat menjadi Kepala Dinas Perkebunan.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Jalaluddin Kadis PMD Mamuju Sulbar, Tercatat Punya Lima Tanah Warisan

Termasuk diantaranya adalah menjadi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sebagai pejabat, Mas Agung diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 10 Januari 2024, Mas Agung tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 4 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Sebagian tanah dan bangunan miliknya itu adalah Hibah baik dengan akta ataupun tanpa akta.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Suami Dari Bupati Mamuju Sutinah Suhardi

Berikut rincian Harta Kekayaan Mas Agung

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 911.237.000

1. Tanah Seluas 11610 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 116.610.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 591 m2/144 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 296.144.000
3. Tanah Seluas 17758 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HIBAH TANPA AKTA Rp. 177.758.000
4. Tanah Seluas 475 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.500.000
5. Tanah Seluas 19910 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 99.550.000
6. Tanah Seluas 6608 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 33.040.000
7. Tanah Seluas 14130 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 141.130.000
8. Tanah Seluas 7501 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 37.505.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 15.750.000

1. MOTOR, SUZUKI FL 125 REMD Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 3.750.000
2. MOTOR, HONDA D1B02N131.2A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.700.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 241.234.040

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.211.921.040

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.211.921.040.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved