Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mempawah Diresmikan

Keberadaan MPP mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengurangi biaya dan waktu dalam pelayanan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Foto bersama usai Bupati Mempawah Erlina meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah di Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Selasa 9 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah di Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Selasa 9 Januari 2024.

Ketua Panitia Soft Launching MPP, M Iqbal Suparta yang merupakan Kepala DPMKUKMPTSP Mempawah mengatakan, keberadaan MPP mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengurangi biaya dan waktu dalam pelayanan.

"MPP ini rohnya mengintegrasikan layanan, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan efisiensi dan transparan," jelas M Iqbal.

M Iqbal Suparta mengatakan, dalam tahap pertama ini ada 9 peserta yang tergabung di MPP Kabupaten Mempawah.

"Ada 9 peserta yang tergabung di MPP untuk tahap pertama ini. Yakni, DPMKUKMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Kementerian ATR/BPN Mempawah, Kemenag Mempawah, serta UPT PPD wilayah Mempawah Bapenda Provinsi Kalbar. Untuk tahap kedua insyaallah pembangunan gedung layanan dilaksanakan tahun ini juga," jelas M Iqbal memaparkan.

Pembangunan MPP dan Renovasi Pasar Kapuas Indah Pontianak Masuk Radar Pengawasan KPK

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved