Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mempawah Diresmikan
Keberadaan MPP mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengurangi biaya dan waktu dalam pelayanan.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mempawah di Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Selasa 9 Januari 2024.
Ketua Panitia Soft Launching MPP, M Iqbal Suparta yang merupakan Kepala DPMKUKMPTSP Mempawah mengatakan, keberadaan MPP mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengurangi biaya dan waktu dalam pelayanan.
"MPP ini rohnya mengintegrasikan layanan, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan efisiensi dan transparan," jelas M Iqbal.
M Iqbal Suparta mengatakan, dalam tahap pertama ini ada 9 peserta yang tergabung di MPP Kabupaten Mempawah.
"Ada 9 peserta yang tergabung di MPP untuk tahap pertama ini. Yakni, DPMKUKMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Kementerian ATR/BPN Mempawah, Kemenag Mempawah, serta UPT PPD wilayah Mempawah Bapenda Provinsi Kalbar. Untuk tahap kedua insyaallah pembangunan gedung layanan dilaksanakan tahun ini juga," jelas M Iqbal memaparkan.
• Pembangunan MPP dan Renovasi Pasar Kapuas Indah Pontianak Masuk Radar Pengawasan KPK
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Wujudkan Mempawah Tangguh Bencana, BPBD Diskusi Publik Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Mempawah Ringkus Pengedar Sabu di Mempawah Timur, Amankan Empat Paket Siap Edar |
|
|---|
| Kadiv Humas Polri Apresiasi Reporter Tribun Pontianak Ramadhan, Juara 3 Nasional Lomba Video Pendek |
|
|---|
| Personel Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Sekolah dan Pasar Karangan |
|
|---|
| Sekda Mempawah Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah di IPDN Jatinangor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.