Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan AKBP Vivick Tjangkung Kapolres Lembata NTT, Punya Aset di Jaksel dan Tabanan

Wanita kelahiran Ende, Flores pada 15 Maret 1971 ini kerap muncul dalam kasus narkoba yang melibatkan sejumlah artis Indonesia.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase AKBP Vivick Tjangkung Kapolres Lembata NTT 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan AKBP Vivick Tjangkung dalam artikel ini.

AKBP Vivick Tjangkung merupakan Kapolres Lembata Nusa Tenggara Timur.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Lembata NTT, wanita bernama lengkap Josephin Vivick Tjangkung ini adalah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Wanita kelahiran Ende, Flores pada 15 Maret 1971 ini kerap muncul dalam kasus narkoba yang melibatkan sejumlah artis Indonesia.

Ia juga yang menangkap artis dan paranormal Roy Kiyoshi terkait penyalahgunaan psikotropika pada 2020.

Sebagai pejabat Polri, Vivick Tjangkung diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Cokorda Gede Arthana, Ketua Hakim yang Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 9 Januari 2024, Vivick Tjangkung terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 15 Maret 2021.

LHKPN itu disampaikannya khusus akhir menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 7,6 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset tak bergerak di Jakarta Selatan, Tabanan dan Manggarai Barat.

Vivick Tjangkung juga punya dua unit mobil serta sebuah sepeda motor.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Akmal Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat, Punya Tanah Warisan di Surakarta

Eks Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Eks Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat menggelar barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Berikut rincian harta Kekayaan Vivick Tjangkung

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.190.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 257 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 123 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/21 m2 di KAB / KOTA TABANAN, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
4. Tanah Seluas 827 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA MANGGARAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 79.61 m2/79.61 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.500.000

1. MOTOR, YAMAHA SPM MTR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. MOBIL, SUZUKI MBL PNPG Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 122.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.110.052

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.625.610.052

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.625.610.052.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved