Berita Viral
Lengkap! Jadwal Gerhana Sepanjang Tahun 2024 dan Daftar Wilayah yang Dapat Menyaksikan
Beberapa fenomena astronomi akan menghiasi langit sepanjang 2024. Di antaranya, empat gerhana yang akan hadir pada tahun ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah jadwal Gerhana sepanjang 2024 lengkap dengan daftar wilayah yang dapat menyaksikannya.
Beberapa fenomena astronomi akan menghiasi langit sepanjang 2024. Di antaranya, empat gerhana yang akan hadir pada tahun ini.
Empat gerhana tersebut terdiri dari dua gerhana matahari dan dua gerhana bulan.
Namun, astronom amatir Indonesia, Marufin Sudibyo mengatakan, hanya tiga gerhana yang secara kasat mata dapat terlihat dengan jelas oleh penduduk Bumi.
"Secara praktis, hanya tiga gerhana yang akan kasat mata bagi Bumi," ujarnya, Minggu 7 Januari 2024 dikutip dari Kompas.com.
Sebab, salah satu gerhana merupakan gerhana bulan penumbra atau samar, yang penampakannya mirip bulan purnama biasa.
• Bacaan Niat Shalat Gerhana Bulan yang Disebut Juga Shalat Khusuf
Lantas, apakah fenomena ini dapat dilihat di Indonesia?
Fenomena gerhana sepanjang 2024
Sayangnya, menurut Marufin, ketiga fenomena astronomis berupa gerhana tidak dapat dilihat oleh masyarakat Indonesia.
"Maka secara praktis, Indonesia tidak bisa melihat gerhana untuk sepanjang 2024," tuturnya.
Berikut ulasannya:
1. Gerhana bulan penumbra
Gerhana pertama yang akan menghiasi langit pada 2024, yakni gerhana bulan penumbra, fenomena alam saat sebagian atau keseluruhan bulan tertutup oleh bayangan bumi.
Gerhana bulan penumbra adalah fenomena saat bulan berada dalam bayangan samar di luar bumi atau penumbra.
Tidak seperti saat gerhana bulan total, gerhana bulan penumbra masih menampakkan bulan meski berwarna suram.
Marufin merinci, fenomena gerhana bulan penumbra akan berlangsung pada 25 Maret 2024 mendatang.
Namun, tak benar-benar tertutup, bulan justru akan terlihat seperti fenomena purnama yang biasa terjadi setiap bulan.
"Pada gerhana bulan penumbra, bulan akan tampak bulat penuh layaknya purnama biasa," ujarnya.
2. Gerhana matahari total
Gerhana matahari terjadi saat bulan tepat berada di antara bumi dan matahari, sehingga bayangan bulan jatuh ke permukaan bumi.
Bayangan bulan yang jatuh ke permukaan bumi tersebut akan menutupi penampakan matahari jika dilihat dari bumi.
Pada 8 April 2024, saat gerhana matahari total, bayangan bulan akan menutupi matahari dengan sempurna.
Fenomena ini sendiri diperkirakan akan berlangsung selama kurang dari 10 menit.
3. Gerhana bulan sebagian
Gerhana berikutnya yang dapat disaksikan di tahun ini adalah gerhana bulan sebagian pada 18 September 2024.
Gerhana bulan sebagian atau gerhana bulan parsial terjadi saat bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari.
Dengan demikian, hanya sebagian permukaan bulan yang akan tampak menghilang karena tertutup bayangan.
4. Gerhana matahari cincin
Gerhana matahari cincin terjadi saat bulan menutupi pusat matahari, tetapi bagian tepi terluar tetap terlihat, sehingga membentuk cincin api di sekitar bulan.
Marufin mengungkapkan, gerhana matahari cincin pada tahun ini akan menyapa pada 2 Oktober 2024.
Meski demikian, masih seperti gerhana lain pada tahun ini, gerhana matahari cincin juga tidak dapat disaksikan dari Indonesia.
"Tidak ada satu pun dari ketiga gerhana tadi yang bisa dilihat dari Indonesia," ungkapnya.
• Jadwal Fenomena Langit 2024, Gerhana di Indonesia Baru Terjadi Lagi Pada 2025
Indonesia baru bisa menyaksikan gerhana pada 2025
Marufin menjelaskan, fenomena gerhana dapat dinikmati kembali oleh masyarakat Indonesia pada 7-8 September 2025.
"Indonesia diperhitungkan baru akan bisa menyaksikan kembali peristiwa gerhana pada gerhana bulan total 7-8 September 2025," kata Marufin.
Di sisi lain, wilayah Indonesia juga tidak menjadi jalur gerhana matahari setidaknya hingga 2 Agustus 2027.
Marufin mengungkapkan, fenomena gerhana matahari paling cepat yang dapat dinikmati masyarakat tersebut hanya terlihat dari Pulau Sumatera, saat matahari hampir tenggelam
"Baru pada gerhana matahari 22 Juli 2028, kita bisa menyaksikannya dari seluruh wilayah Indonesia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
SEPELE Gaji Rp 500 Ribu, Terungkap Motif dan Kronologi ART Bunuh Majikan Wanita di Purwakarta |
![]() |
---|
Alasan Diskon Token Listrik 50 Persen PLN Kembali Disalurkan di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.