470 Warga Desa Antibar Mempawah Timur Terima Sertifikat Program PTSL 2023

Julkarnaidi mengatakan, realisasi program PTSL untuk masyarakat Desa Antibar telah memasuki tahun ke-3.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Secara simbolis, Kades Antibar Julkarnaidi menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima, Sabtu 6 Januari 2024 di Kantor Desa Antibar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi, mengatakan bahwa sebanyak 470 warganya di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

"Alhamdulillah relaksasi PTSL 2023 sebanyak 470 warga Antibar mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah. Sudah kita serahkan simbolis Sabtu 6 Januari 2024 kemarin," ujar Julkarnaidi ketika memberikan informasi, Senin 8 Januari 2024.

Julkarnaidi mengatakan, realisasi program PTSL untuk masyarakat Desa Antibar telah memasuki tahun ke-3.

Pada tahun 2021 lalu, sebanyak 300 sertifikat telah disalurkan, kemudian tahun 2022 sebanyak 442 sertifikat, serta tahun 2023 sebanyak 470 sertifikat.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur telah banyak masyarakat Desa Antibar yang merasakan manfaat program PTSL. Jika ditotalkan sejak tahun 2021-2023 telah didistribusikan sebanyak 1.212 sertifikat tanah,” ungkap Julkarnaidi.

KPU Mempawah Santuni Anak Yatim Sekaligus Doa Bersama Demi Kelancaran Pemilu 2024

Menurut Julkarnaidi, program PTSL sangat dinantikan masyarakat Desa Antibar. Mengingat, program tersebut membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanahnya.

“Disamping kepastian hukum, kepemilikan sertifikat tanah juga sangat bermanfaat bagi UMKM. Sebab, mereka bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan sertifikat tersebut,” tuturnya.

Julkarnaidi berharap kedepan program PTSL dapat terus berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi bagi masyarakat Desa Antibar.

Sebab, dia menargetkan Desa Antibar menjadi desa lengkap sertifikat sebelum berakhir masa jabatannya.

“Mudah-mudahan sebelum saya mengakhiri jabatan, semua masyarakat Desa Antibar telah memiliki sertifikat tanah yang sah. Sehingga Desa Antibar menjadi Desa Lengkap Sertifikat,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung realisasi program PTSL di Desa Antibar.

“Terima kasih kami sampaikan kepada BPN Mempawah, Kanwil Kalbar hingga Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI yang telah merealisasikan program ini untuk masyarakat Desa Antibar,” tutupnya.

Taman Madu Kelulut di Mempawah Jadi Wisata Edukasi Bernilai Ekonomi

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved