Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Adam Erwindi Kabid Humas Polda Kalsel yang baru, Segini Jumlahnya

Ia menggantikan Kombes Pol Moch Rifai yang dipromosikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PID Div Humas Polri.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Adam Erwindi Kabid Humas Polda Kalsel yang baru 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Adam Erwindi dalam artikel ini.

Adam Erwindi kini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kalsel yang baru.

Ia menggantikan Kombes Pol Moch Rifai yang dipromosikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PID Div Humas Polri.

Adam Erwindi sendiri sebelumnya bertugas menjadi Kabid Humas Polda Papua Barat.

Sebagai pejabat Polri, Adam Erwindi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhaimin Syarif Ketua Gerindra Maluku Utara, Punya Kapal Laut Senilai Rp 7 Miliar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 7 Januari 2024, Adam Erwindi tercatat dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 6 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

LHKPN yang disampaikannnya khusus awal menjabat sebagai Kapolres Manokwari.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2,7 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki tanah dan bangunan di Pangkal Pinang, dan juga di Bandung.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Intip Deretan Mobilnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved