Sekda Pontianak Wanti-wanti ASN Soal 3 Hal Ini Jelang Pemilu 2024

Ia mengingatkan kepada ASN agar tidak ada yang dukung mendukung terhadap kontestan manapun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pentingnya Netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mulyadi berharap dengan adanya kesadaran ASN untuk tetap netral, pelaksanaan Pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Ia mengingatkan kepada ASN agar tidak ada yang dukung mendukung terhadap kontestan manapun.

"Jangan ada dukung mendukung, yang perlu didukung adalah pelaksanaan Pemilu itu berjalan tertib dan lancar. Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga Netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas Pemilu," ujar Mulyadi Rabu 3 Januari 2024.

Selain itu, ASN diminta untuk tidak terlibat secara politik apapun, termasuk di media sosial.

Top 3 Pontianak Hari Ini: 3279 Rumah Tangga dapat Rice Cooker, 193.473 Kunjungan ke RSUD dr Soedarso

Sebanyak 3279 Rumah Tangga di Kota Pontianak Dapat Rice Cooker Gratis

Mulyadi mengimbau agar para ASN tidak mengomentari, membagikan, atau meneruskan hal-hal yang berkaitan dengan politik di platform media sosial.

Hal ini dilakukan untuk menjaga Netralitas dan menjauhkan diri dari kontroversi yang dapat membahayakan pelaksanaan Pemilu.

"Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga Netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan," tambah Sekda.

Mulyadi juga menegaskan bahwa apabila ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat secara politik, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini untuk memastikan bahwa Netralitas ASN tetap terjaga dan tidak merugikan pelaksanaan demokrasi yang adil dan bebas.

Untuk itu, pengawasan terhadap pelanggaran Netralitas ini dilakukan secara berjenjang.

Setiap pimpinan, mulai dari pimpinan paling tinggi hingga pimpinan paling bawah, melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” harapnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved